|

Rabu, 14 September 2016

Pengantar Kuliah

Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah yang dibanggakan oleh STAIN Pekalongan
Selamat bertemu dengan saya di mata kuliah Manajemen Asuransi Syariah (MAS)
Semoga bisa memahami materi kuliah dan bermanfaat

Mata kuliah Manajemen Asuransi Syariah merupakan salah satu mata kuliah keahlian pada program studi Ekonomi Syariah yang didesain untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang asuransi baik konvensional maupun syariah. Materi perkuliahan mencakup :

  • Sejarah asuransi, prespektif Barat, Islam dan Indonesia
  • Asuransi, tinjauan umum meliputi pengertian, unsur, jenis, manfaat dan prinsip-prinsip asuransi
  • Kelembagaan asuransi
  • Manajemen asuransi, meliputi pengetahuan tentang risiko dan manajemen risiko, polis, premi, akturaria, underwriting, reasuransi, investasi, sumber daya manusia, dan hukum
  • Asuransi di Indonesia dan Legitimasi Hukum Positif
  • Pandangan ulama tentang asuransi, meliputi pembedaan asuransi dengan perjudian, hubungan asuransi dengan bunga, serta kaitan asuransi dengan uncertainty in human life
  • Filosofi Asuransi Syariah
  • Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah
  • Produk dan Mekanisme Pengelolaan dana Asuransi Syariah
  • Prospek Asuransi Syariah, meliputi market shared (pasar), pengembangan (inovasi) produk dan sumber daya manusia.
  • Asuransi Syariah di berbagai negara, misalnya Malaysia, Singapura, Amerika, Luxemburge, Srilanka, Arab Saudi, Maroko, Inggris, dan lain-lain.
Awal pembahasan dimulai dengan mengenal kontrak asuransi. Perhatikan skema berikut ini :


Peserta asuransi [satu pihak] melakukan ikatan hukum (LEGALLY BOUND) dengan perusahaan asuransi [pihak lain] yang akan menimbulkan hak dan kewajiban di masing-masing pihak. Pada ikatan hukum pihak-pihak tersebut akan membuat kesepakatan-kesepakatan yang secara tertulis dicantumkan dalam POLIS asuransi. Hak dan kewajiban masing-masing berupa PREMI dan KLAIM asuransi [hanya bagaimana cara membaca dan membuat arah panah tersebut].

Penentuan besaran premi dan klaim asuransi ditentukan oleh STUDI PROBABILITAS, yang dilakukan oleh UNDERWRITER [Underwriting] dan AKTUARIS [Aktuaria]. Investigasi dan pengumpulan informasi tentang objek asuransi yang diasuransikan untuk menentukan besaran premi yang harus dibayarkan oleh peserta asruansi kepada perusahaan asuransi, dan objek asuransi yang terkena peril untuk menentukan besaran klaim yang harus dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada peserta asuransi yang terkena peril, dilakukan oleh UNDERWRITER, dan kegiatannya disebut UNDERWRITING. Sedangkan pelaporan hasil kerja underwriter dikompilasi, disusun, dianalisa dan dilaporkan oleh AKTUARIS, dan kegiatannya disebut AKTUARIA.

Jika perusahaan asuransi khawatir tentang dirinya maka perusahaan asuransi bisa mengasuransikan dirinya kepada perusahaan reasuransi. Maknanya, perusahaan asuransi memberikan pertanggungan ulang kepada perusahaan reasuransi atas risiko-risiko yang dimungkinkan terjadi dan menjadi beban keuangan perusahaan asuransi tersebut.

Dalam konteks Sistem Keuangan, Asuransi merupakan bagian dari financial institution (lembaga keuangan). Perhatikan skema berikut untuk mengetahui posisi asuransi dalam sistem keuangan :


Selanjutnya, membaca literatur adalah cara bijak untuk mengetahui pengetahuan tentang lembaga asuransi sebagai salah satu lembaga keuangan. Selamat belajar, semoga menguasai materi perkuliahan.

Comments
0 Comments